SERANG – Polresta Serang Kota melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, apabila masyarakat membutuhkan layanan cepat Polisi, hubungi 110 gratis.
Seperti melaporkan, adanya tawuran, balap liar, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, kecelakaan lalulintas, dll.

Masyarakat Kota Serang dan masyarakat Provinsi Banten pada umumnya, jangan ragu hubungi layanan cepat Polisi 110.
(red)







